
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilaporkan mencapai 77.965 orang. Angka ini melonjak 20,21% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 64.855 orang.
Satudata Kemnaker mencatat, jumlah pekerja yang terkena PHK paling banyak ada di wilayah Jakarta, dengan porsi mencapai 21,91% dari total nasional.
Sementara itu, ada 2 provinsi yang melaporkan tak ada PHK sepanjang tahun 2024, yaitu Papua Barat dan Papua.
Data itu menunjukkan, ada 3 provinsi yang melaporkan lonjakan kasus PHK yang signifikan sepanjang tahun 2024.
Pertama adalah provinsi Jakarta yang mengalami lonjakan jumlah PHK sebesar 608,04% menjadi 17.085 orang, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 2.413 orang.
Di posisi kedua ada provinsi Jawa Tengah yang melaporkan jumlah pekerja yang jadi korban PHK tahun 2024 mencapai 13.130 orang. Naik 39,06% dibandingkan tahun 2023 yang melaporkan ada 9.435 pekerja jadi korban PHK.
Kemudian di pihak ketiga ada provinsi Banten yang melaporkan jumlah pekerja terkena PHK tahun 2024 mencapai 13.042 orang. Angka ini melonjak 17,07% dibandingkan korban PHK tahun 2023 yang sebanyak 11.140 orang.
Di sisi lain, di tengah maraknya laporan PHK, justru Jawa Barat melaporkan penurunan jumlah pekerja terkena PHK.
Tercatat, jumlah PHK di Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 10.661 orang, menyusut 44,52% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 19.217 orang.
Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pekerja terkena PHK tertinggi di tahun 2023 lalu. Disusul Banten di posisi kedua. Kemudian ada Jawa Tengah di posisi ketiga.