
Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan sambutan dalam puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai HAM karena 50 persen dari poin Astacita yang diusung menyangkut tentang hal-hak asasi.
“Dari delapan poin (Astacita), khususnya yang menyangkut tentang HAM itu adalah empat poin. 50 persen dari poin Astacita adalah menyangkut tentang HAM,” kata Pigai dalam sambutannya saat puncak peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa malam.
Pigai menjelaskan, HAM bahkan ditempatkan dalam poin pertama Astacita, yakni tepatnya memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan HAM. Selain itu, hak-hak penyandang disabilitas juga ditekankan dalam poin Astacita keempat serta poin keenam dan kedelapan yang menyangkut hak tentang ekonomi, sosial, dan budaya.
“Itu artinya apa? Artinya HAM dianggap sangat penting bagi bangsa ini karena HAM adalah titik temu peradaban antara nilai-nilai fundamental bangsa, berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional,” imbuh Pigai.
Menurut Pigai, menghormati dan menegakkan HAM merupakan tanggung jawab konstitusional bagi Pemerintah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah mengatur mengenai tanggung jawab Pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak asasi setiap warga negaranya. Implementasi dari tanggung jawab Pemerintah tersebut ditegaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.