Tim Prabowo Ungkap Modus Wajib Pajak Nakal Tak Bayar Pajak Rp300 T

Econom Indef, Drajad Hari Wibowo dalam UOB Indonesia Economic Outlook 2025 di Kempinski, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengungkapkan sejumlah modus Wajib Pajak nakal yang diduga tak membayar pajak hingga Rp 300 triliun.

Dugaan soal pengusaha yang tak membayar pajak Rp 300 triliun itu sebelumnya diumumkan pertama kali oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Drajad mengatakan data yang dipaparkan Hashim itu ditemukan ketika tim mencari potensi penerimaan negara. Menurut dia, tambahan penerimaan negara ini dibutukan untuk anggaran belanja Prabowo tahun 2025.

“Kebetulan kami menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali,” kata Drajad ditemui di Le Meridien, Jakarta, Rabu, (9/10/2024).

Drajad menuturkan sumber pajak yang tidak terkumpul itu contohnya adalah kasus-kasus pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Dia bilang wajib pajak itu sebenarnya sudah kalah di pengadilan pajak, tapi tidak membayar sesuai putusan.

“Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai. Tapi mereka nggak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar, itu jumlahnya juga sangat besar,” ungkapnya.

Selain itu, Drajad mengatakan ada pula kasus transfer pricing yang terendus. Bila ditindak, kata dia, maka dapat menjadi penerimaan negara.

“Kemudian ada beberapa kasus lain yang mungkin terlalu spesifik untuk saya sebutkan. Tapi intinya yang disampaikan Pak Hashim itu basisnya adalah data sangat kredibel,” kata dia.

Drajad mengatakan apabila digali lebih jauh, maka jumlah pajak yang tidak terkumpul bisa lebih besar dari Rp 300 triliun. Namun, dia enggan membeberkan jumlah pastinya.

“Bukan kewenangan saya,” ujar dia.

https://internationalsalinityforum.org/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*